Rabu, 12 Desember 2012

Home » » NARKOBA LANGSUNG PECAT

NARKOBA LANGSUNG PECAT


PALEMBANG - Mengantisipasi penggunaan narkotika dan obat terlarang di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah kota ini, kemarin, diam-diam melakukan tes urine. Tahap awal terhadap 250 pegawai Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BKBPK) Kota Palembang di Hotel Duta.
Menariknya, Wali Kota Palembang, Ir H Eddy Santana Putra MT, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang M Husni Thamrin, Asisten III Setda Kota Palembang HMY Badaruddin, dan Kepala BPBPK Kota Palembang Decky Lenggardi juga ikut melakukan tes urine. 

Kegiatan tersebut, awalnya dikemas dalam bentuk silaturahmi dengan jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel dengan Pemerintah Kota Palembang.Namun, saat akhir acara semua yang hadir langsung diminta untuk melakukan tes urine. “Memang terkesan mendadak, tetapi hal itu sengaja tidak kita umumkan agar hasil yang didapat lebih objektif,” ujar Wali Kota Palembang, Ir Eddy Santana Putra.
Eddy mengatakan sengaja meminta tes urine dilakukan pertama kali di satuan BPBPK Palembang. Pasalnya, telah beberapa kali anggota BPBPK tertangkap karena kasus narkoba.
Nah, jika hasilnya nanti ada yang positif menggunakan narkoba, pihaknya tidak segan untuk langsung melakukan pemecatan. “Tidak ada sanksi lagi. Nanti mereka yang terbukti akan langsung dipecat. Bagi yang sebelumnya sudah tertangkap itu sudah kita usulkan untuk dipecat."
 Sementara itu, Kepala BPBPK Palembang, Decky Lenggardi mengaku pihaknya sama sekali tidak mengetahui dengan adanya rencana tes urine  tersebut. “Kami hanya dihubungi untuk hadir di acara silaturahmi dengan BNN dan diminta menyiapkan 250 anggota,” ungkapnya.
Namun dengan adanya tes urine itu, Decky menyambut  positif karena dapat memberikan efek jera bagi semua PNS agar tidak menggunakan narkoba. “Jumlah anggota BPBPK saat ini total 450 orang. Tadi, sudah periksa ada 250 orang. Kita berharap akan ada pemeriksaan lanjutan untuk anggota lain yang belum diperiksa,” pungkasnya.
Bagikan Berita ESP :

0 komentar:

Posting Komentar